You are currently viewing FISIP Universitas Lampung Gelar Lokakarya FGD Pengembangan Program RPL untuk Tingkatkan Akses Pendidikan Pascasarjana

FISIP Universitas Lampung Gelar Lokakarya FGD Pengembangan Program RPL untuk Tingkatkan Akses Pendidikan Pascasarjana

  • Post author:
  • Post last modified:2025-11-17

Bandar Lampung, 17 November 2025 – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung menyelenggarakan Lokakarya Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Program Recognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk Program Pascasarjana Magister FISIP. Kegiatan berlangsung pada Senin, 17 November 2025 pukul 08.30–12.00 WIB, dengan menghadirkan mitra kerja FISIP dari berbagai instansi pemerintah, lembaga swasta, dan organisasi masyarakat. Kegiatan ini diadakan atas kerjasama Tim Kurikulum FISIP dan Program Studi Magister di Lingkungan FISIP Universitas Lampung.

Lokakarya ini bertujuan untuk memperkuat rancangan Program RPL yang memungkinkan calon mahasiswa memperoleh pengakuan kredit akademik berdasarkan pengalaman kerja, pelatihan profesional, maupun capaian pembelajaran lainnya yang relevan. Melalui FGD ini, FISIP Unila menggali masukan strategis dari para mitra terkait standar kompetensi, kebutuhan dunia kerja, serta mekanisme implementasi RPL yang responsif terhadap tantangan sosial dan perkembangan profesi di ranah ilmu sosial.

Dalam sambutannya, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerjasama FISIP Universitas Lampung, Prof. Dr. Noverman Duadji, M.Si., menegaskan bahwa pengembangan Program RPL merupakan langkah penting dalam memperluas akses pendidikan tinggi, sekaligus memperkuat relevansi kurikulum magister dengan kebutuhan lapangan.


“RPL memberikan kesempatan lebih luas bagi para profesional untuk melanjutkan studi tanpa mengulang capaian pembelajaran yang telah diperoleh melalui pengalaman kerja. Masukan dari para mitra sangat penting untuk memastikan program ini tepat sasaran dan berkualitas,” ujarnya.

Dalam sesi utama lokakarya, Dr. Maulana Mukhlis, S.Sos., M.IP., menyampaikan materi mengenai Kerangka Implementasi dan Standar Mutu RPL di Perguruan Tinggi Sosial-Politik. Beliau menjelaskan bahwa RPL bukan sekadar pengakuan administratif, tetapi merupakan proses akademik yang harus memenuhi prinsip validitas, reliabilitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Selain paparan tersebut, Dr. Maulana juga memberikan contoh praktik baik (best practices) dari beberapa perguruan tinggi di Indonesia dan luar negeri yang telah sukses mengintegrasikan RPL ke dalam kurikulum pascasarjana. Hal ini memberikan gambaran nyata bagi FISIP Unila dalam menyempurnakan desain dan teknis pelaksanaan program.

Kegiatan FGD menghadirkan berbagai sesi diskusi yang berfokus pada penyusunan mekanisme asesmen, pemetaan capaian pembelajaran, serta penjaminan mutu pelaksanaan RPL. Para peserta memberikan pandangan terkait kualifikasi profesional, standar industri, dan kebutuhan kompetensi yang dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan RPL di lingkungan FISIP.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, FISIP Universitas Lampung berharap dapat merampungkan rancangan akhir Program RPL Magister dan segera mengimplementasikannya sebagai bagian dari komitmen fakultas dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Lampung dan Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
Humas FISIP Universitas Lampung
Email: humasfisip@unila.ac.id
Telepon: (081540918098) Dr. Dian Kagungan