Bandar Lampung, 7 Oktober 2025 – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila) hari ini menyambut era baru penguatan sumber daya manusia (SDM) setelah 29 civitasnya secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Mereka adalah bagian dari total hampir 500 penerima SK P3K di lingkungan Unila yang mengikuti upacara penyerahan di Gedung Serba Guna (GSG) Unila.
Kegiatan bersejarah ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan tinggi universitas, termasuk para Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, para Wakil Dekan, Kepala Biro, hingga Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPA). Kehadiran para pimpinan ini menjadi simbol dukungan penuh institusi terhadap para pegawai P3K yang baru diangkat.
Motivasi dan Amanah: Menjadi Penggerak Kemajuan
Bagi 29 penerima SK P3K dari FISIP Unila, momentum ini bukan hanya sekadar perubahan status kepegawaian, tetapi merupakan titik awal pengabdian yang lebih terikat dan terarah. Sebagai bagian integral dari kampus, para P3K—baik yang berprofesi sebagai Dosen maupun Tenaga Kependidikan—memiliki peran vital dalam menopang tridharma perguruan tinggi.
Dekan FISIP Unila, dalam kesempatan terpisah, menyampaikan harapannya. “Kepada seluruh rekan-rekan P3K yang baru menerima SK, khususnya 29 orang dari FISIP, saya ucapkan selamat. Ini adalah amanah besar dari negara dan institusi. Anda semua adalah pilar baru yang akan memperkuat FISIP Unila menuju akreditasi unggul dan pelayanan prima,” ujarnya.
“Jadikan status baru ini sebagai motivasi ekstra untuk bekerja secara profesional, inovatif, dan berdedikasi tinggi. Kontribusi Anda, sekecil apapun, akan sangat menentukan kualitas lulusan dan reputasi fakultas kita.”
Edukasi untuk Seluruh Sivitas Akademika: P3K, Jaminan Mutu dan Karir Profesional
Pengangkatan P3K di lingkungan universitas adalah langkah strategis dalam menjamin keberlanjutan dan peningkatan mutu layanan akademik dan administrasi.
Apa Arti P3K bagi Institusi dan Pegawai?
- Kepastian Karir dan Kesejahteraan: SK P3K memberikan kepastian karir, gaji, dan tunjangan yang setara dengan ASN, yang pada gilirannya akan mendorong peningkatan fokus dan kinerja.
- Peningkatan Profesionalisme: Pegawai P3K diharapkan membawa semangat baru, kompetensi yang teruji, serta komitmen yang kuat untuk mengembangkan diri sejalan dengan visi dan misi fakultas/universitas.
- Dukungan SDM yang Berkelanjutan: P3K membantu universitas mengisi kekosongan formasi dan mempertahankan tenaga ahli yang kompeten, sehingga roda operasional dan akademik dapat berjalan tanpa hambatan.
Seruan untuk Sinergi
Kepada seluruh Sivitas Akademika FISIP Unila—Dosen, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa—pengangkatan P3K ini harus dilihat sebagai kesempatan untuk memperkuat sinergi. - Para Dosen P3K diharapkan menjadi agen perubahan dalam riset, pengajaran yang inovatif, dan pengabdian masyarakat yang berdampak.
- Tenaga Kependidikan P3K memiliki tanggung jawab untuk menciptakan sistem administrasi yang efisien, transparan, dan responsif.
Integritas, disiplin, dan etos kerja yang tinggi kini menjadi harga mati. Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi antar P3K, PNS, dan tenaga kontrak lainnya, FISIP Unila optimis dapat mencapai target-target kinerja yang telah ditetapkan.
Selamat bekerja dan berkarya bagi para P3K! Mari bersama-sama wujudkan FISIP Unila yang unggul dan berprestasi.




