Klinik Layanan Konseling

Memberikan pelayanan konseling kepada seluruh civitas akademika FISIP Unila terutama kepada mahasiswa / mahasiswi. Klinik ini menopang peran pembimbing akademik dalam mendampingi para mahasiswa / mahasiswi pada saat diperlukan. Selain itu klinik ini menjalankan peran pencegahan melalui kegiatan sosialisasi seputar isu – isu yang membuka ruang kekerasan (Perundungan, Pelecehan) dan pemberdayaan mahasiswa / mahasiswi melalui pelatihan, juga selain itu menjembatani penanganan kasus kekerasan yang diterjadi dilingkup FISIP Unila.

Klinik Layanan Konseling menjalankan fungsi:

  1. Edukasi, terkait relasi yang setara sesama mahasiswa/i, memberikan informasi kepada para dosen,   tenaga kependidikan dan pramubakti mengenai lingkup pelecehan, kekerasan.
  2. Pelatihan konseling, yaitu melatih para mahasiswa/i yang lolos seleksi untuk berperan sebagai konselor sebaya (peer conseling).
  3. Penanganan kasus, akademik maupun kekerasan yang terjadi di lingkungan FISIP, bekerjasama dengan pihak lain.

Sumber daya manusia

Klinik Layanan Konseling, sebagai bagian dari FISIP,  akan dikelola oleh SDM dilingkup FISIP yang sudah menjalani pelatihan konseling, termasuk didalamnya para mahasiswa/i yang terlatih.

Mitra

  1. Program Studi Bimbingan dan Konseling FKIP
  2. Program Studi Psikologi FK
  3. CCED
  4. BEM FISIP
  5. HIMA Jurusan-Jurusan
  6. Asosiasi Psikolog Kota Bandar Lampung dan Provinsi Lampung
  7. PUSPA dan Jaringannya

Prosedur

Isu akademik, mahasiswa/i dapat datang ke Klinik Layanan Konseling atas rujukan PA maupun inisiatif pribadi. Isu non-akademik, mahasiswa/i dapat datang atas inisiatif pribadi. Dengan terlebih dahulu menghubungi No telp : 081369521613 / Dr. Indriani S

Lain-lain Kegiatan pencegahan diselenggarakan pada awal masa studi (MABA) terkait seputar isu adaptasi dan menjelang akhir masa studi sehubungan dengan isu stres skripsi. Edukasi dilakukan melalui media sosial yang dimiliki FISIP misal you tube, dapat juga di website FISIP.