Tim Penjaminan Mutu Fakultas (TPMF) merupakan sebuah unit kerja yang dibentuk oleh dekan terdiri dari ketua, sekertaris dan anggota (dosen perwakilan masing-masing PS/bagian pada fakultas bersangkutan). Wewenang dan tanggung jawab TPMF adalah melaksanakan monitoring evaluasi (monev) penyelenggaraan akademik di fakultas terkait.