Tim Penjaminan Mutu Fakultas (TPMF)

Tim Penjaminan Mutu Fakultas (TPMF) merupakan sebuah unit kerja yang dibentuk oleh dekan terdiri dari ketua, sekertaris dan anggota (dosen perwakilan masing-masing PS/bagian pada fakultas bersangkutan). Wewenang dan tanggung jawab TPMF adalah melaksanakan monitoring evaluasi (monev) penyelenggaraan akademik di fakultas terkait. 

Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) FISIP UNILA:

1. Kebijakan SPMI

2. Manual SPMI

3. Standar Pendidikan

4. Standar Penelitian

5. Standar Pengabdian Kepada Masyarakat

6. Standar Merdeka Belajar Kampus Merdeka

ISO 9001:2015 FISIP UNILA: