Bandar Lampung – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan Sosialisasi Pengisian Kinerja Beban Kerja Dosen (BKD) Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 pada Selasa (7/7/2026) di Ruang B.3.1 Gedung B Lantai 3 FISIP Unila. Kegiatan ini diikuti oleh para Ketua Jurusan, Ketua Program Studi, asesor BKD, serta seluruh dosen di lingkungan FISIP Unila sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan kinerja dosen melalui aplikasi SISTER.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja Sama FISIP Universitas Lampung yang hadir mewakili Dekan FISIP Unila. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa pelaporan BKD merupakan bagian penting dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus bentuk akuntabilitas kinerja dosen. Oleh karena itu, pemahaman terhadap regulasi maupun mekanisme pengisian BKD perlu terus diperkuat agar proses pelaporan dapat dilakukan secara tepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sosialisasi menghadirkan dua narasumber, yaitu Mudji Rachmat Ramelan, S.E., M.B.A., Ketua Pusat Manajemen Kinerja Dosen LPMPP Universitas Lampung, serta Mahendra Pratama, S.T., M.T.. Keduanya memberikan pemaparan mengenai kebijakan terbaru, tata cara pengisian BKD melalui Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi (SISTER), hingga proses penilaian dan validasi laporan BKD.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan pentingnya kelengkapan data pendukung pada setiap unsur Tri Dharma Perguruan Tinggi, mulai dari pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga kegiatan penunjang. Selain itu, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai berbagai pembaruan pada sistem SISTER serta solusi terhadap kendala yang kerap ditemui saat proses pengisian BKD.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab, di mana para dosen memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi terkait berbagai permasalahan teknis maupun administratif dalam penyusunan laporan BKD. Diskusi yang berlangsung menunjukkan antusiasme peserta dalam memahami mekanisme pelaporan yang sesuai dengan regulasi terbaru.
Melalui kegiatan ini, FISIP Universitas Lampung berharap seluruh dosen memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai tata cara pengisian BKD sehingga proses pelaporan kinerja dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari komitmen FISIP Unila dalam mendukung peningkatan mutu tata kelola akademik serta penguatan budaya kinerja di lingkungan perguruan tinggi.
