Kuliah Tamu JIP FISIP Unila: Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Diharapkan Jadi Momentum Penguatan Otonomi Daerah

  • Post author:
  • Post last modified:2022-04-21

Jurusan Ilmu Pemerintahan (JIP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila), mengadakan kuliah tamu yang bertemakan “Membaca Implikasi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Terhadap Penguatan Otonomi Daerah di Indonesia”, pada Rabu (20/04/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari berbagai latar belakang profesi, seperti mahasiswa, akademisi, praktisi kepemiluan, yang hadir secara langsung atau melalui ruang Zoom Meeting.  

Latar belakang dari adanya kegiatan ini adalah problematika ketidaksinkronan periodisasi kepemimpinan di pusat dan daerah dalam beberapa momentum kebijakan strategis antara pusat dengan daerah yang tidak satu suara.

Sehingga diperlukan sebuah solusi alternatif agar pada tahun 2024, penyelenggaraan pemilu dapat dilaksanakan secara serentak dengan harapan terjadinya harmonisasi dan sinergisitas program pembangunan Pusat – Daerah. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Dekan FISIP Unila, Dra. Ida Nurhaida, M.Si., dengan menghadirkan tiga narasumber.

Ketiga narasumber ini yaitu Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T., H. Fachrul Razi, S.Si., M.I.P. selaku Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), serta Drs. R. Sigit Krisbintoro, M.I.P., yang merupakan Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Unila.

Acara ini dimoderatori oleh Darmawan Purba, beliau mengatakan kegiatan tersebut berlangsung selama kurang lebih dua jam.

Selanjutnya, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, sebagai salah satu narasumber mengatakan bahwa bicara soal keterkaitan pemilu dengan pemilihan dan penguatan otonomi daerah. Sebetulnya dua isu ini, secara teori berbeda. Tergantung bagaimana kita memotret dalam prespektif yang lebih jauh pasti ada kaitannya.

Ia menjelaskan bahwa pemilu ini yang menjadi indikator jalannya sistem politik di suatu negara.

“Sebetulnya pemilu ini adalah salah satu indikasi yg membuat suatu negara menjalankan demokrasi secara sehat. Jadi banyak sistem politik yang lahir dan sudah diimplementasikan, namun pada dasarnya yang paling dominan adalah demokrasi, sehingga diperlukannya partai politik,” jelasnya.

Sejalan dengan pembicaraan tersebut, Fachrul Razi juga memaparkan tentang arah kebijakan otonomi daerah dalam bayang-bayang pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.

“Tahun 2024 menjadi ujian karena pemilu dan pilkada dilaksanakan serentak. Selain itu ,menjadi ujian untuk otonomi daerah. dalam teori kekuasaan, apabila otonomi daerah tidak memberikan imun kepada daerah maka akan melemahkan daerah,” ungkapnya.

Terlepas dari itu semua, Sigit Krisbintoro juga menawarkan langkah solutif yang bisa dijadikan sebagai bentuk pencegahan akan masalah yang terjadi.

“Ketika bupati berhenti, rata rata menunggu 2 tahun. Setelah berhenti jadi pengangguran. Kepala daerah ada rugi setahun. Artinya dia tidak bisa melaksanakan EPDMD selama setahun. Berkaitan dengan periodisasi waktu,  sangat  menarik  ketika  dikaitkan  dengan  otonomi  daerah. Pemberdayaan fungsi pelayanan menjadi terarah,” pungkasnya.

Sebelum diskusi ditutup, diharapkan dengan adanya kegiatan diskusi dapat bermanfaat dalam menghadapi dinamika persoalan pemilu.

“Saya berharap agar melalui kegiatan sejenis ini, dapat bermanfaat untuk menghadapi dan mengantisipasi dinamika permasalahan pemilu di tahun 2024 mendatang sekaligus memperkuat semangat otonomi di daerah,” ungkap  Darmawan, moderator acara tersebut.