Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila), menggelar rapat senat terkait pertimbangan kenaikan jabatan fungsional dosen. Rapat tersebut berlokasi di Gedung A FISIP Unila, pada Rabu (15/6).
Pada rapat senat tersebut, dipimpin oleh ketua senat dan dihadiri belasan pimpinan dari berbagai jurusan FISIP Unila. Di dalam forum beberapa pimpinan turut serta mengemukakan pendapatnya masing-masing secara terbuka.
Adapun hasil akhir dari rapat tersebut, yaitu menyetujui usul fungsional 5 dosen. Nama-nama 5 dosen tersebut di antaranya, yaitu sebagai berikut:
- Dr. Noverman Duadji, M.Si., dari Lektor Kepala 700 ke guru besar 1050;
- Dr. Novita Thresiana, S.Sos., M.Si., dari Lektor kepala 550 ke guru besar 850;
- Dr. Maulana Mukhlis, S.Sos., M.IP, dari Lektor Kepala 550 ke guru besar 850;
- Dr. Susana Indriyati Caturyani, dari asisten ahli 100 ke Lektor 300; dan
- Diang Adistiya, S.Kom., M.Si., tenaga pengajar ke asisten ahli 150.
