Dalam rangka mewujudkan Good University Governance dan sebagai konsekuensi dari zona integritas, maka FISIP Universitas Lampung melarang praktik pungutan liar, gratifikasi serta whistleblower/mekanisme pelaporan >>>> lebih lengkap [su_button url=”https://fisip.unila.ac.id/index.php/download/larangan-pungli/” target=”blank” icon=”icon: download”]Download[/su_button]

